Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang



Riauterkini- INDRAGIRI HILIR-Dalam upaya perlindungan ketersediaan pangan daerah. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (PTPHP) memasang papan peringatan larangan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kamis (20/11/2025).

Pemasangan papan peringatan larangan alih fungsi ini, merupakan salah satu langkah untuk menindaklanjuti sering terjadinya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, kelapa, pinang, dan tanaman non-pangan lainnya.

Papan peringatan yang di pasang tersebut dilengkapi dengan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menunjukkan batas-batas area LP2B di Desa Sialang Panjang, agar masyarakat mengetahui secara jelas status lahan mereka.

Kepala Dinas PTPHP Inhil, Umar Hamdi, menegaskan bahwa tindakan alih fungsi lahan pertanian pangan yang telah ditetapkan sebagai LP2B merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum.

"Pemasangan papan peringatan ini adalah bentuk sosialisasi dan penegasan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan," ujar Umar Hamdi di lokasi pemasangan, didampingi aparat terkait dan kelompok tani setempat.

Larangan dan sanksi ini mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Pasal 72 ayat (1): Orang perseorangan yang melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
-Pasal 24 ayat (2): Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah ditetapkan dilarang dialih fungsikan.
- Pasal 51 ayat (1): Orang perseorangan yang melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2) dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Umar Hamdi juga menekankan bahwa perlindungan LP2B adalah prioritas utama untuk menjamin ketahanan pangan Kabupaten Indragiri Hilir. Alih fungsi lahan, meskipun didorong oleh motif ekonomi, berpotensi besar mengancam ketersediaan beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

"Pemerintah Daerah melalui Dinas PTPHP akan terus berupaya menjaga luasan lahan sawah produktif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, untuk mematuhi regulasi ini. Jangan sampai kepentingan jangka pendek mengorbankan ketahanan pangan kita di masa depan," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan papan peringatan ini, yang juga melibatkan pihak TNI- Polri serta kelompok tani dan perangkat desa setempat, menunjukkan sinergi antar-instansi dalam pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Indragiri Hilir terhadap pentingnya mempertahankan lahan pertanian pangan untuk keberlanjutan dan kedaulatan pangan daerah.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat