Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

riauterkini-INDRAGIRI HILIR— Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali di Kota Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama pemerintah daerah menggelar rapat kerja pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Banggar DPRD Inhil.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu yang mendesak adanya langkah konkret dalam penanganan sampah di Tembilahan. Permasalahan yang semakin kompleks dinilai membutuhkan perhatian serius serta sinergi lintas sektor.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, didampingi sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Perhubungan (DLKP) Inhil, Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu, para lurah, perwakilan pengusaha, insan pers, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya revisi regulasi terkait pengelolaan sampah. Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) yang ada sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, ditambah Peraturan Bupati (Perbub) yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala DLKP Inhil, Hardinata, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, di antaranya keterbatasan anggaran, infrastruktur yang belum memadai, serta minimnya armada operasional.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, mendorong adanya kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan sampah di Tembilahan. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha.

Dari hasil diskusi, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Rekomendasi Jangka Panjang:

1. Pembentukan tim percepatan atau tim terpadu pengelolaan sampah yang diketuai oleh DLKP melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir. Tim ini akan melakukan riset serta merumuskan model pengelolaan sampah ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga, LPS, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

2. Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, serta pembaruan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2025.

3. Penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Sedangkan Rekomendasi Jangka Pendek, Pemerintah daerah didesak untuk segera menyediakan fasilitas tempat sampah dengan melibatkan masyarakat secara luas, yang dikoordinir oleh pihak kelurahan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tembilahan secara lebih terarah dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.*(adv/dprd-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Selasa, 14 April 2026

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum, Personel Kodim 0314/Inhil Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi 2026


Selasa, 14 April 2026

Haru dan Penuh Syukur, Zaimar Wujudkan Impian Haji Setelah 10 Tahun Menunggu


Selasa, 14 April 2026

KDRT di Bengkalis, Suami Seret dan Cakar Istri Dipolisikan


Selasa, 14 April 2026

Polisi Pelalawan Gelar Razia THM, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Cinta Tetap Bersatu di Balik Jeruji: Tahanan Polsek Pujud Resmi Menikah di Mapolsek


Selasa, 14 April 2026

Wabup Kuansing Pimpin Rapat Mediasi Sengketa HGU PT CRS dan PT WN


Selasa, 14 April 2026

Guru Tersangka SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Tidak Ditahan, Ini Alasannya


Selasa, 14 April 2026

Peduli Lingkungan, Polsek Ukui Tanam Pohon di Mako


Selasa, 14 April 2026

APSAI Pekanbaru Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kolaborasi dan Bahas Program 2026


Selasa, 14 April 2026

BRI Serahkan Ambulans dan 3.000 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI AU


Selasa, 14 April 2026

Kenang Jejak Perjuangan, Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh Damanik di Bengkalis


Selasa, 14 April 2026

Oknum PPPK Pemkab Inhu dan 4 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 14 April 2026

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba. Polsek Kateman Gelar Razia Tempat Hiburan


Selasa, 14 April 2026

Guna Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah, Polres Inhil Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026


Selasa, 14 April 2026

Murid Tewas Saat Ujian Praktik, Seorang Guru SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Jadi Tersangka


Selasa, 14 April 2026

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global


Selasa, 14 April 2026

Gencar Ungkap Kasus Narkoba, Waka DPRD Apresiasi Luar Biasa Polres Bengkalis


Selasa, 14 April 2026

Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan, Polres Rohil tak Temukan Barang Haram


Selasa, 14 April 2026

Korupsi Benih Kopi Liberika, Jaksa Tuntut Kabid di DKPP Meranti 5 Tahun Penjara


Selasa, 14 April 2026

Menteri Agama Dijadwalkan Buka MTQ Riau ke-44 di Kuansing