Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Plt Gubri Diperiksa Terkait Uang Sitaan Tapi KPK Tutupi Jumlahnya

Riauterkini-PEKANBARU- Pelaksana Tugas atau Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan pada 27 Juli 2026 untuk mendalami barang bukti uang yang ditemukan dalam penggeledahan Desember tahun lalu di salah satu rumah yang ditinggali SF. Dalam pemeriksaan tersebut, SF berstatus saksi kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang menjadikan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Dijelaskan Budi Prasetyo, kemarin, KPK juga memeriksa ADC Gubernur Riau yang bernama Rafii untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh gubernur. Sementara itu, dua saksi atas nama Siti Aisyah selaku Anggota DPRD Provinsi Riau (Fraksi PKB) dan Dahri Iskandar selaku ADC Gubernur Riau tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk BS [Bambang Suwarno, Komisaris KPID Riau 2021-2025] dan FR [Febri Ramadani, sopir gubernur Riau] masih dikonfirmasi," kata Budi.

Hanya saja saat ditanya berapa jumlah yang yang disita penyidik dalam penggeledahan di kediaman SF Hariyanto, Budi tidak bersedia menjelaskan. Pertanyaan ini sudah beberapa kali redaksi tanyakan, tetapi tetap tidak dijelaskan. Berbeda dengan saat penggeledahan di rumah Abdul Wahid yang langsung diumumkan jumlahnya Rp800 juta dalam bentuk mata uang asing.

Demikian juga saat penyidik menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. Budi selaku Jubir KPK langsung mengumumkan nominal uang yang disita.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," jelas di Jakarta, Senin (22/12/2025) sehari setelah penggeledahan.

KPK sebelumnya memproses hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Perkara mereka sedang diperiksa dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Abdul Wahid dituntut dengan pidana 8 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 150 hari kurungan penjara serta uang pengganti Rp1,45 miliar.***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Merek yang dahulunya hanya dikenal di pasar lokal, kini melenggang dan hadir di rak-rak pusat jajanan Jepang, tentunya membawa harum nama bumi Lancang Kuning.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan


Kamis, 30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengamanan Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi C3


Kamis, 30 Juli 2026

Terbitkan Edaran, Plt Bupati Kuansing Ajak Meriahkan HUT ke-81 RI


Rabu, 29 Juli 2026

Kominfoss Kuansing Perkuat Koordinasi Dengan Lintas Sektoral Jelang Helat Pacu Jalur 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Tim BBKSDA Temukan Jejak Baru Harimau di Desa Danai Inhil, Warga Diimbau Waspada


Rabu, 29 Juli 2026

Hari Ini Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru - Dumai Dialihkan


Rabu, 29 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Cek Lahan Jagung Kelompok Tani Maju Bersama di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 Juli 2026

Teror Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Dalam 3 Hari 7 Warga Digigit


Rabu, 29 Juli 2026

Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Riau Siap Intervensi Sekolah Jika Pengambilan Ijazah Dipersuit


Rabu, 29 Juli 2026

Libatkan Mahasiswa UIR, Polres Rokan Hilir Gelar Forum Konsultasi Publik 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Kominfosa Kuansing Matangkan Berbagai Persiapan Jelang Festival Pacu Jalur 2026


Rabu, 29 Juli 2026

Plt. Bupati Kuansing Bantu Rp1 Juta Tiap Jalur yang Berpartisipasi di Tepian Narosa


Rabu, 29 Juli 2026

Tampil Lebih Sempurna, Suzuki XL7 Resmi Diluncurkan di Pekanbaru


Rabu, 29 Juli 2026

Kinerja Semester 1: BTPN Syariah Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%


Rabu, 29 Juli 2026

Dari CSR Menjadi Penggerak Ekonomi, Bantuan BRK Syariah Perkuat UMKM Rokan Hilir


Rabu, 29 Juli 2026

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp69,7 Miliar


Rabu, 29 Juli 2026

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas