Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/26) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Empat orang laki-laki berhasil diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang diduga sebagai pengedar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna,” ungkap Kapolsek.

Keempat tersangka masing-masing berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Tersangka A diduga berperan sebagai bandar atau pengedar, sedangkan tiga tersangka lainnya diketahui sebagai pengguna.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.

“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas AKP Faisal.

Selanjutnya, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Rupat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Jumat, 17 April 2026

Karhutla Nihil, OMC di Riau Terus Dilakukan Demi Jaga Kelembaban Lahan


Jumat, 17 April 2026

Pemprov Riau Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan di Hotel


Jumat, 17 April 2026

Sebanyak 29 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wako Tekankan Kerja Cepat dan Inovatif


Jumat, 17 April 2026

Dua Pria Diamankan Polsek Langgam Diduga Curi 48 Tandan Sawit PT MUP


Jumat, 17 April 2026

Jumat Curhat, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas


Jumat, 17 April 2026

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan


Jumat, 17 April 2026

Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan


Jumat, 17 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Persempit Peredaran Narkotika


Jumat, 17 April 2026

Berkunjung ke Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf


Jumat, 17 April 2026

Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba


Jumat, 17 April 2026

Kolaborasi Dengan Polda Riau, PPN Sumbagut Jaga Ketahanan Energi


Kamis, 16 April 2026

Terobos Antrean dan Pakai TNKB Palsu, Pengendara Mobil Ditilang di Jalintim Pelalawan


Kamis, 16 April 2026

Pasca Aksi Demonstrasi, Kapolda Riau Pimpin Cooling System di Panipahan Bersama Forkopimda


Kamis, 16 April 2026

Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu


Kamis, 16 April 2026

Komisi I DPR RI Tinjau Skuadron Tempur Rafale


Kamis, 16 April 2026

Polisi Tangkap Petani di Kiyap Jaya Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu


Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta